𝘗𝘦s𝘪𝘣𝘢𝘳, 𝘍𝘈𝘒𝘛𝘜𝘈𝘓, — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, memfasilitasi audiensi antara PT Minas Pagai Lumber dan jajaran pemerintah daerah terkait penanganan dampak terdamparnya log kayu yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan di perairan Tanjung Setia. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai 5, Kantor Bupati Pesisir Barat.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah memaparkan data sementara masyarakat terdampak berdasarkan pendataan BPBD dan Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat. Sejauh ini tercatat 125 nelayan terdampak, dengan 125 unit perahu mengalami kerusakan akibat terdamparnya log kayu tersebut.
Rincian data terdampak, Pekon (desa) Tanjung Jati: Beberapa nelayan mengalami kerusakan perahu dengan estimasi kerugian mencapai Rp41 juta.
- Pekon Tanjung Setia, lebih dari seratus nelayan terdampak dengan kerusakan signifikan pada perahu dan peralatan melaut. Total estimasi kerugian mencapai Rp355 juta, Pekon Biha tidak ditemukan nelayan terdampak, kemudian Pekon Pagar Dalam pendataan masih berlangsung.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data dampak di lapangan. Data valid tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses ganti rugi secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Dedi, pemerintah daerah juga mendorong PT Minas Pagai Lumber untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam proses penanganan dampak, serta memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan pihak swasta dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang berdampak sosial. (𝘕as)
