KUA – PPAS 2027 Disepakati, Bupati Ela Tekankan APBD Harus Tepat Sasaran

 

 

Lamtim – Faktuall.id Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di Sukadana, Selasa (4/8/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Lampung Timur.

 

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan penting sekaligus pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam merumuskan berbagai program dan kebijakan pembangunan tepat sasaran, dan disesuaikan dengan

kebutuhan masyarakat.

 

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027 dan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh OPD yang telah mengikuti proses pembahasan secara profesional.

“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama harmonis dalam pembahasan KUA-PPAS 2027,” ujar Bupati Ela.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi kemitraan, khususnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

 

Berbagai masukan yang disampaikan selama proses pembahasan, kata Ela, menjadi bagian penting dalam upaya menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, terarah, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati menegaskan, KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah akan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

 

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar menyusun program dan kegiatan yang benar-benar berorientasi pada hasil, tepat sasaran, efektif, efisien, serta dapat diukur keberhasilannya.

“Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, saya meminta seluruh OPD memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

 

“Sinergi Pemkab dan DPRD adalah modal utama menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Dengan kebersamaan ini, pembangunan 2027 diharapkan berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *